Sebentar Lagi Dibuka, Begini Cara Membuat Akun Pendaftaran CPNS 2021

7 Mei 2021, 12:00 WIB
CEK Cara Membuat Akun Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id /Instagram @infocpns2021//

JURNALSUMSEL.COM – Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah merampungkan penetapan formasi untuk pembukaan CPNS 2021.

"Karena ada permintaan dari Komisi X agar jumlah usulan guru PPPK dapat optimal, kami harus mengecek kembali ke Pemda yang belum mengusulkan. Ini akan dilakukan dalam minggu ini," ujarnya Kamis, 1 April 2021.

Teguh menegaskan, meskipun masih merampungkan penetapan formasi, pihaknya memastikan akan membuka CPNS 2021 sesuai jadwal.

"Tetap sesuai jadwal," katanya.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Ngantuk saat Berpuasa

Untuk bulan ini, ujarnya, pendaftaraan rencananya akan dibuka untuk sekolah kedinasan.

"Sementara untuk CPNS dan PPPK di seluruh instansi pusat dan daerah akan mulai dibuka bulan Mei hingga Juni," tandasnya.

Lalu, untuk jumlah spesifik PNS yang dibutuhkan di masing-masing instansi juga akan segera ditetapkan.

Setelah ditetapkan oleh Menteri PANRB, penetapan formasi CPNS 2021 akan disampaikan ke masing-masing instansi. "Setelah itu, baru formasi akan diumumkan," tuturnya.

Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaanya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan Formasi CPNS 2021.

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan dan juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

Baca Juga: Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2021 yang dibuka Bulan Mei Mendatang

"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
  2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
    Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru). Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Bagi yang ingin ikut seleksi bisa mendaftar CPNS 2021 ke portal SSCN di alamat sscn.bkn.go.id untuk membuat akun.

Berikut cara mendaftar dan membuat akun untuk seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: CPNS 2021: Gagal Unggah Dokumen atau Foto saat Daftar? Ini Solusinya

  1. Klik tombol Pendaftaran di portal SSCN BKN (sscn.bkn.go.id)
  2. Masukkan data-data yang dibutuhkan di kotak yang tersedia, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP
  3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
  4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive (huruf besar kecil tidak berpengaruh)
  5. Setelah data di atas dimasukan, klik lanjutkan untuk proses selanjutnya. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
  6. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik Choose File lalu cari foto yang akan diunggah kemudian klik Open. Pelamar dapat memilih menu Klik Ini untuk mengunggah ulang Pas Foto
  7. Selanjutnya, pelamar mengisi data-data yang dibutuhkan, yakni Email, Password dan Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, serta Captcha
  8. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah
  9. Selanjutnya klik Lanjutkan
  10. Berikutnya akan muncul Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCN 2019 berhasil, klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2019. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.
  11. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan
  12. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses Pendaftaran Akun
  13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  14. Jika sudah sesuai maka akan muncul menu Cetak Informasi Pendaftaran. Klik menu itu untuk mencetak Kartu Informasi Akun
  15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Baca Juga: CEK Syarat Kartu Prakerja Gelombang 17

Itulah beberapa cara membuat akun di portal resmi BKN. Segera lengkapi syarat yang diperlukan, agar tidak terlewatkan saat pembukaan seleksi CPNS 2021 dibuka. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler