BATAS AKHIR April, Cairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Login ke DTKS Kemensos dan Penuhi 3 Berkasnya!

19 April 2021, 15:00 WIB
ILUSTRASI: Cukup Siapkan NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu /PIXABAY/Ekoanug

 

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial (bansos) tunai BST Rp300 ribu terkahir disalurkan pada April 2021. Kamu bisa segera login ke link berikut dan gunain KTP kamu untuk urus pencairan dananya.

Kamu yang mndaftar bansos tunai BST Rp300 ribu wajib segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id untuk ketahui apakah dinyatakan lolos untuk dapat dana bantuan atau tidak.

Karena kabarnya pencairan dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu akan cair hanya sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada April 2021. Nah, sebelum berakhir kamu bisa segera mengurusnya dan cek nama kamu apakah terdaftar atau tidak.

Baca Juga: PENGUMUMAN! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

Baca Juga: Begini Cara Dapat Diskon Listrik PLN Periode April hingga Juni 2021

Baca Juga: Karena Postingan Instagramnya Jennie Blackpink Terkena Kontroversi dan Dikritik Netizen, Ini Penjelasan Agensi

KPM yang telah memenuhi syarat serta kriteria penerima bantuan bisa dapat dana bantuan tunai BST Rp300 ribu.

Berikut cara cek nama penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di link DTKS Kemensos. Simak langkah-langkahnya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer.

2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Polisi Siap Kandangin Travel Gelap Nekat Angkup Penumpang Mudik

Baca Juga: Sudah Siap Ikut Seleksi PPPK 2021? Berikut Ini Ketentuan dan Syarat Pendaftarannya

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Adapun proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.

Sedangkan proses penyaluran bantuan Bansos BST Rp300 ribu rencananya akan dilakukan secara bertahap, dimana dana akan diberikan langsung oleh PT Pos Indonesia.

Apabila nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya lebih dulu. Berikut berkasnya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, KPM wajib membawa seluruh berkas tersebut untuk lakukan pencairan. ***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler