Berakhir Hingga April 2021, Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Kembali, Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos

6 April 2021, 10:00 WIB
Cek dtks.kemensos.go.id, bansos BST Rp1,2 juta per tahun cair April 2021. /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id./

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial (bansos) tunai BST Rp300 ribu kabarnya akan cair sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada April 2021. Nah, sebelum berakhir kamu bisa segera cek nama penerima dan cairkan dananya di DTKS Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos rencananya akan menyalurkan dana bantuan Bansos Tunai BST Rp300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan dan telah memenuhi syarat serta kriteria.

Jadi, bagi kamu yang memenuhi syarat dan telah daftar bantuan Bansos Tunai BST Rp300 ribu bisa segera mengecek nama penerima dengan langsung akses link berikut. Cek langkah-langkahnya.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Selasa 6 April 2021, Jangan Lupa Saksikan Sinetron Kembalinya Raden Kian Santang!

Baca Juga: Setelah KPK Keluarkan SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung Sebut Revisi UU KPK: Untuk Melindungi Koruptor

Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2021? Ingat! 7 Poin Ini Harus Dihindari Saat Menjalani Seleksi!

Cara cek nama penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu. Berikut langkah-langkahnya yang harus kamu ikuti:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer.

2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Dibintangi oleh Jang Nara dan Jung Yong Hwa, Ini Sinopsis Drakor Sell Your Haunted yang Tayang Minggu Depan!

Baca Juga: Ingin Lulus Tes SKD dan SKB CPNS 2021? Simak Tips dalam Menjawab Soal Berikut Ini

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Adapun proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.

Bahkan diharapkan untuk KPM bisa secepatnya mengurus pencairan dana bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu sebelum batas waktu berakhir, karena apabila terlambat mengurusnya, dana bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu bisa otomatis hangus.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler