Status Masih Buronan KPK, Mantan Politikus PDIP Harun Masiku Diceraikan Istri

18 Maret 2021, 05:00 WIB
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK/

JURNALSUMSEL.COM- Masih berstatus Buronan KPK Harun Masiku dikabarkan diceraikan sang istri Hildawati Djamri.

Harun Masiku sebelumnya merupakan kader dari partai nomor satu di Indonesia yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Harun Masiku merupakan buronan dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar diceraikannya Harun Masiku oleh sang istri ini mencuat setelah adanya putusan resmi yang diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Hal ini berdasarkan, laporan dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus telah memutus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Imbas UU KPK yang Baru, Firli Bahuri: Seluruh Pegawai KPK Resmi Jadi PNS Pada 1 Juni 2021

Baca Juga: Banjir Makin Parah, Sekjen PDIP : Menteri PU Marah Besar Karena Anies Sulit Diajak Kerja Sama

Kabar digugat cerainya Harun Masiku ini dibenarkan oleh sang Pengacara Hildawati yakni Hari Sakti Zabri.

Hari mengatakan Gugatan perceraian ini dilayangkan Hildawati usai Harun Masiku tidak pernah lagi mengunjungi dan menafkahinya.

Selain itu, Hari meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan dengan kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.

Menurut Hari, selama proses persidangan, Harun Masiku diketahui tidak pernah hadir padahal telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan.

Baca Juga: Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Cita Citata ke Persidangan

Baca Juga: Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021 dan Berkas yang Wajib diunggah

Hingga akhirnya majelis hakim memutuskan secara verstek gugatan cerai Hildawati Djamri kepada Harun Masiku tersebut.

“Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelasnya.

Diketahui, perceraian antara Hildawati Djamri dan Harun Masiku ini terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun.

Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Hingga diajukannya gugatan cerai oleh sang istri, pasangan Hildawati Djamri dan Harun Masiku ini sama sekali belum dikaruniai seorang anak.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler