CPNS 2021: Simak Syarat Daftar Seleksi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Siapkan Surat Berkelakuan Baik!

28 Februari 2021, 14:00 WIB
CPNS 2021: Ini Syarat dan Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat /Dok. Dhely Lestari Syarip/Potensi Bisnis

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan segera dibuka pada tahun tahun 2021 ini. Simak syarat untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Bagi calon peserta seleksi CPNS 2021 lulusan SMA/SMK sederajat, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti seleksi CPNS 2021.

Dikabarkan, rencanya  seleksi CPNS 2021 akan mulai berlangsung pada bulan April hingga Mei mendatang.

Sedangkan, untuk formasi dalam seleksi CPNS 2021 calon peserta harus memperhatikan formasi mana saja yang terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Penetapan formasi CPNS 2021, rencananya akan diinfromasikan pada bulan Maret depan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021: Aldebaran Dicurigai Sebagai Dalang Penusukan, Nino Marah, Andin Percaya?

Baca Juga: Bantah Keterlibatannya Dalam Dugaan Kasus Suap, Nurdin Abdullah: Demi Allah!

Lalu apa saja syarat-syarat ikut seleksi CPNS untuk lulusan SMA/SMK sederajat? Simak syarat-syaratnya berikut ini:

1. Berkelakuan baik.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Bebas narkoba.

4. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Gugup dan Bingung Harus Apa Saat Berbicara di Depan Umum? Ikuti 4 Tips Ini yang Akan Membuat Kamu Bersinar

Baca Juga: Mau Rambut yang Sehat dan Berkilau? Kamu Bisa Menggunakan Santan untuk Perawatan, Ini 7 Manfaatnya!

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12? Cek Lolos Atau Tidak dengan Cara Ini!

Baca Juga: Liga Italia: Ronaldo Gagal Sumbang Kemenangan untuk Juventus Usai Diimbangi Verona 1-1

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Setelah calon peserta merasa bahwa persyaratan seleksi CPNS 2021 sudah terpenuhi, maka calon peserta perlu mempersiapkan dokumen sebagai berikut:

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS 2021.

3. File scan transkrip nilai asli.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka April, Ini Bocoran Soal TKP yang Wajib Kamu Pahami Jika Ingin Lolos Seleksi!

Baca Juga: CPNS 2021 Tinggal 1 Bulan Lagi, Dijamin Lolos Jika Kamu Ikuti 5 Tips ini Sebelum Seleksi Berlangsung!

4. File scan Kartu Tanda Penduduk.

5. Resume Diri.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler