JURNALSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menuntut setiap pendaftarnya untuk selalu teliti namun harus tetap cepat.
Seperti berkas dan dokumen yang menjadi kunci untuk bisa lanjut ke tahap seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi jalan menjadi CPNS 2021.
Kesalahan-kesalahan harus diminimalisir dalam tahap administrasi CPNS 2021 ini, khususnya saat mendaftar.
Pengadministrasian menjadi kunci penting dan biasanya di bagian Seleksi CPNS 2021 tahap awal, banyak yang menggugurkan pendaftar.
Berikut 5 kesalahan yang sering terjadi dan membuat para pendaftar CPNS gagal melangkah ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Wajib dan Syarat Pendukung Seleksi PPPK 2021 yang Harus Dipenuhi
1. NIK dan KK Tidak Sama
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ditulis sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga yang dilampirkan.
2. Nama Sesuai KTP
Nama yang diisikan adalah nama tanpa gelar dan sesuai tertulis dalam ijazah. Namun nama di KTP menjadi kunci utama.
3. Tempat dan Tanggal Lahir
Pastikan bahwa tempat dan tanggal lahir yang diisikan harus sesuai dengan ijazah. Karena proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah.
4. Kualifikasi Instansi, Formasi, dan Jabatan
Fokus membaca pada bagian jenis formasi, jangan sampai salah jurusan. Jangan sampai nekat mendaftar formasi pada jurusan yang tidak sesuai dengan jurusanmu.
Penyebab kegagalan terbanyak adalah salah dalam memilih jurusan atau formasi.
Baca Juga: Indonesia Diduga Dukung Kudeta Militer di Myanmar, Kemlu: Posisi Kami Tidak Berubah
5. Nomor dan Tanggal Ijazah
Kelihatannya sepele, namun kesalahan memasukkan nomor dan tanggal ijazah juga bisa membuatmu tidak lolos tes administrasi.
Tanggal ijazah yang dimaksud adalah tanggal diberikannya kelulusan, bukan tanggal yudisium atau tanggal lulus.***