KPM yang Dapat Bantuan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Wajib Membawa 3 Berkas Ini Agar Dana Segera Cair!

24 Februari 2021, 13:30 WIB
Bansos Tunai 2021 Cair Lagi, Cukup Gunakan NIK KTP dan Login dtks.kemensos.go.id /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki akhir Februari 2021, kabarnya dana bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos masih akan cair. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terima bantuan bisa segera mengurus pencairan dananya.

KPM wajib membawa tiga berkas ini untuk mengurus pencairan dana bansos BST Rp300 ribu. Bantuan Sosial Tunai (bansos) BST Rp300 ribu dari Kemensos harus diurus secepatnya sebelum batas waktunya berakhir.

Sebab jika waktunya berakhir, dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu otomatis akan hangus. Jadi, buruan urus pencairannya karena Pemerintah masih terlihat memperpanjang batas waktunya hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Catat! Ternyata Inilah Perbedaan Prakerja Gelombang 12 Dari Mulai Kuota Penerima Hingga Alur Pendaftarannya.

Baca Juga: Catat! 5 Tips Mudah Kontrol Berat Badan di Usia 40 Tahun

Baca Juga: Atletico Madrid vs Chelsea: Gol Semata Wayang Giroud Bawa The Blues Menang

Terkait penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu, berdasarkan informasi hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak dapat bansos tunai BST Rp300 ribu.

Adapun proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.

Pemerintah melalui Kemensos berharap agar bantuan bansos BST Rp300 ribu tersebut mampu mencapai target yang telah direncanakan lebih awal.

Dimana jumlah penerima yang ditargetkan yakni total diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tebe Eks Sabyan Bantah Rumor Nissa Sabyan dan Ayus Pesan Connecting Room, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Jennie Blackpink dan G-Dragon BIGBANG Berpacaran? Ini Penjelasan YG Entertainment

Penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu juga akan diberikan secara bertahap dalam empat tahapan yakni mulai dari bulan Januari kemarin, Februari, Maret hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Menurut Informasi, penyaluran dana bantuan bansos BST Rp300 ribu ini merupakan lanjutan dari penyaluran di bulan Januari 2021 yang belum mencapai target.

Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa segera cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak.

Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.

Berikut 3 berkas yang wajib dibawa untuk dapat cairkan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler