CPNS dan PPPK 2021: Siapkan Berkas yang Harus Dilengkapi dan Cara Daftar di sscn.bkn.go.id

16 Februari 2021, 20:45 WIB
Seleksi CPNS & PPPK tahun 2021 /Twitter/@BKNgoid/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 semakin dekat, siapkan berkas yang harus dilengkapi, dan ketahui cara pendaftaran di sscn.bkn.go.id.

Untuk kamu calon peserta seleksi CPNS & PPPK 2021, ada sejumlah berkas yang diharuskan untuk dilengkapi sebagai syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 akan mulai dibuka pada bulan April. Kamu dapat mendaftar dengan mengakses link sscn.bkn.go.id.

Di sscn.bkn.go.id kamu diharuskan memiliki akun agar terdaftar di sistem. Untuk itu, kamu harus melakukan registrasi dengan menggunakan NIK terlebih dahulu.

Namun, sebelum membahas cara pendaftaran CPNS & PPPK 2021, kamu harus mengetahui syarat-syarat yang bisa mengikuti seleksi CPNS & PPPK di syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2021.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sudah di depan Mata, Ikuti 5 Tips Ini untuk Memaksimalkan Persiapanmu!

Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Seleksi PPPK 2021, Terapkan Mulai dari Sekarang!

Lalu kemudian, kamu harus menyiapkan berkas apa saja yang harus dilengkapi.

Berkas yang harus dilengkapi

1. Pas Foto berlatar belakang warna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak dan Penuhi Syarat-Syarat Pendaftarannya

Baca Juga: Banyak Olahraga Ternyata Sebabkan Dampak Buruk Bagi Tubuh, di Antaranya Imunitas Turun dan Insomnia

Setelah berkas yang harus dilengkapi telah siap kamu dapat segera mengakses laman sscn.bkn.go.id dan melakukan pendaftaran.

Tahapan pendaftaran

1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id;

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK);

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah;

4. Cetak Kartu Informasi Akun;

5. Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati;

Baca Juga: Mantan Penasihat AS Sebut Donald Trump: Ingin Bunuh Presiden Suriah al-Assad

Baca Juga: 5 Foto Kim Soo Hyun Aktor Bayaran Termahal di Korsel yang Ulang Tahun Hari Ini, 16 Februari 2021

6. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

Kemudian, untuk memilih pilihan yang kamu minati, kamu harus melakukan hal sebagai berikut:

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;

2. Lengkapi data pribadi;

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan;

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia;

5. Upload dokumen dan cek Resume;

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler