Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga April 2021, Cek Cara Cairkan Dananya, Siapkan Berkas Ini!

16 Februari 2021, 13:00 WIB
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu, Siapkan 3 Poin Berikut /kemensos/

 

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (bansos) BST Rp300 ribu dari Kemensos kabarnya akan diperpanjang hingga April 2021. Penerima bisa cek apa saja berkas yang wajib dipenuhi untuk dapat bantuan serta cara mudah mencairkan dananya.

Pemerintah melalui Kemensos masih akan menyalurkan bansos tunai BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Bantuan bansos unai BST Rp300 ribu tersebut disalurkan dalam empat tahapan yakni mulai dari bulan Januari kemarin, Februari, Maret hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Siap Daftar Seleksi CPNS 2021, Jangan Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Pastikan Biodata Diri Peserta Benar!

Baca Juga: KEREN, Tumpukan Sampah di Gunung Everest Disulap Menjadi Karya Seni

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Cair, Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat!

Diketahui sebelumnya, penyaluran dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu merupakan lanjutan dari penyaluran di bulan Januari 2021 yang belum mencapai target.

Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu bisa cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id.

Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat

Baca Juga: Barcelona vs PSG: Prediksi, Skor, Susunan Pemain, dan Berita Tim

Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler