Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, PDIP : Kita Harus Merawat Kehidupan

15 Februari 2021, 17:15 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. /@Hasto_66 / Twitter

JURNALSUMSEL.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beberapa waktu lalu menegaskan sikap mereka yang menolak hukuman mati bagi koruptor.

Penolakan itu menjadi respon daripada wacana hukuman mati yang beberapa waktu lalu sempat disinggung oleh presiden Jokowi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.

Namun Meski begitu, pihaknya sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan.

"Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Dirinya menganggap bahwa koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya.

Baca Juga: Seorang Ibu di Cianjur Langsung Melahirkan Pasca 1 Jam Kehamilan, Dokter : Waspadai Cryptic Pregnancy

Baca Juga: Satu Juta Formasi Guru Tersedia, Simak Kisi-Kisi Materi Seleksi PPPK 2021 Khusus Guru Honorer

Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.

"Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan," jelasnya.

Sebelumnya seperti yang telah diketahui, kasus korupsi terbaru yang banyak mendera kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu adalah kasus bantuan sosial (Bansos) Covid -19.

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, merupakan satu nama besar yang berhasil KPK tangkap beberapa waktu, dengan dugaan kasus korupsi yang sama.

Tidak hanya itu, Beberapa kabar juga menyebutkan bahwa dua politikus PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memperoleh kuota terbesar proyek bantuan sosial hingga mencapai Rp3,4 triliun.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! 7 Dokumen Wajib yang Harus Kalian Siapkan Sebelum Mencairkan Dana

Baca Juga: Barcelona vs PSG: Prediksi, Skor, Susunan Pemain, dan Berita Tim

Di lain kesempatan, Kader PDIP lainnya yang juga dicokol KPK adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Ajay juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi, Pada Jumat, 27 November 2020 lalu.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler