HORE! Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK: Peluang Besar Bagi Guru Honorer, Nadiem: Harus Diseleksi!

14 Februari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 akan dilakukan dengan proses seleksi, bukan rekomendasi atau pertimbangan lama mengajar. /ANTARA/M Agung Rajasa

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan membuka kuota hingga satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembukaan satu juga PPPK ini diperuntukkan bagi guru honorer segala usia di seluruh daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat pada Rabu 10 Februari 2021.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Berikut 3 Jenis Bansos Tunai Kembali Cair Februari 2021, Cek dan Cairkan Segera!

Baca Juga: PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Jadwalnya

Nadiem secara tegas mengatakan, PPPK dan PNS statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim menggarisbawahi, dalam menjaga kualitas guru maka PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Nadiem.

Baca Juga: Minta Mahfud MD Berikan Perhatian Lebih, Marzuki Alie: Kasihan Korban Kejahatan Manusia Serakah

Baca Juga: PPPK 2021: Lakukan Beberapa Hal Ini Sebelum Mendaftar Seleksi Jika Ingin Lulus!

Sementara itu, bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, maka Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati.

Namun, jangan khawatir karena guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali.

Bahkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terang Nadiem.

Mendikbud Nadiem juga menyebut, masih banyak juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi PPPK 2021? Terapkan 5 Tips Ini

Baca Juga: Gempa Jepang Terkini: Capai 7,1 Skala Richter

“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa PPPK akan dibuka hingga 1 juta guru honorer di berbagai daerah.

Namun, Nadiem menambahkan bahwa hal itu juga tergantung dari hasil seleksi yang akan dilaksanakan.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.

Mendikbud Nadiem menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer yang lolos seleksi PPPK.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler