Tanggapi Soal Siswi Yang Dipaksa Berhijab, MUI Sumbar: Terlalu Dibesar-besarkan.

26 Januari 2021, 12:55 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. /Antara/Miko Elfisha

JURNALSUMSEL.COM - Kabar dipaksanya salah satu siswi di SMKN 2 Padang menjadi soroton publik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahkan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam melakukan perbuatan tersebut.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswi di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan.

Menurut Ketua MUI Sumnar Gusrizal mengatakan bahwa banyak tokoh di Jakarta yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa aturan tersebut anti kebhinekaan dan intoleran.

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaan, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya," katanya sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA pada Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Lindungi Sumber Daya Hayati yang Hampir Punah, Kabupaten Musi Banyuasin Jalankan Program Adopsi Pohon Ulin

Baca Juga: Menteri Kesehatan Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Mendagri: Saya Beri Rasa Hormat Betul kepada Pak Menkes

Ia bahkan menyesalkan banyak orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non Muslim di Padang.

Bahkan, Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," ujarnya.

Gusrizal juga secara tegas mengingatkan kepada sejumlah pihak di Jakarta agar dapat mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang, Tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal, Phd mengemukakan bahwa, Ia termasuk pihak yang tidak setuju dengan aturan keharusan memakai jilbab bagi semua siswi.

Baca Juga: 14 Daftar Anime yang Diangkat Menjadi Live Action, Mana Anime yang Kamu Tunggu?

Baca Juga: Harry Potter Dikembangkan di Serial Televisi, HBO Max dan Warner Bros Memulai Tahap Awal

"Pertama, perempuan Muslim dan non Muslim, kok, disamakan. Harusnya memang ada pembeda. Biar kalau bertemu di jalan, muslim lainnya bisa membedakan, kemudian perintah menutup kepala rapat-rapat kan memang hanya untuk para Muslimah saja," kata dia.

Akan tetapi, Ia menambahkan bahwa dirinya tidak serta merta yakin kebijakan Kepala SMK Negeri 2 Padang itu sedang menjalankan program Islamisasi di sekolahnya.

"Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolah-sekolah kita," sambungnya.

Namun, menurut Miko kebijakan teknis itu dianggap serius oleh kelompok tertentu.

Bahkan sampai seriusnya, Kepala sekolah dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama.

Tidak hanya itu, kejadian ini dijadikan bukti baru bahwa orang Sumbar semakin intoleran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Terapkan Prokes Ketat!

Baca Juga: Prediksi Derby Della Madonnina, Inter Milan vs AC Milan di Coppa Italia: Syarat Akan Gengsi Tinggi

Untuk itu Miko memastikan kehidupan sosial orang Sumbar tidak seperti itu.

Di Padang, warga pondok bebas ke gereja atau vihara. Warga Tionghoa pun tidak segan meminta jatah beras ke masjid.

Sebelumnya, diketahui Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan pihaknya tidak ada memaksa siswi memakai jilbab dan yang dilakukan hanya untuk keseragaman berpakaian di sekolah itu pun jika siswi bersedia.

Ia juga menegaskan sekolah menghargai keberagaman keyakinan.

Bahkan, Ia sempat mengatakan kepada para guru jika ada seorang siswa atau siswi yang tidak seragam berpakaian, maka jangan ada yang mengusik siswa atau siswi tersebut.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler