Percepat Pelaksaan Vaksinasi Covid-19, Menko Airlangga Siapkan Regulasi Vaksinasi Mandiri

21 Januari 2021, 18:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021. /Foto : Humas Setkab/Rahmat/

JURNALSUMSEL.COM- Dalam rangka mempercepat proses vaksinasi, pemerintah menyiapkan regulasi yang membolehkan pihak swasta untuk melakukan vaksinasi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Vaksinasi secara mandiri tersebut dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Melalui telekonferensi pers dari Kantor Presiden Pada hari ini Kamis 21 Januari 2021, Airlangga mengatakan untuk vaksinasi mandiri, termasuk juga hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin akan diatur dalam sebuah regulasi.

"(Vaksinasi) itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," ujarnya sebagaimana dikutip dari Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Baca Juga: Kang Daniel Tengah Siapkan Rencana Comeback Februari Mendatang, Ini Kata Agensinya

Baca Juga: Penanganan korban Tragedi Sriwijaya Air SJ182, Basarnas kumpulkan 324 Kantong Jenazah

Airlangga juga menambahkan untuk sumber vaksin program mandiri akan berbeda dengan program vaksinasi gratis sebelumnya.

"Beberapa hal yang berkaitan dengan teknis akan dipersiapkan, juga dan dimintakan sumber daripada vaksinnya berbeda dengan yang gratis," sambung Airlangga.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dalam seminar daring Kompas CEO100 pada pagi hari ini juga memberi sinyalemen mengenai adanya kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 secara mandiri.

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan.

Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Baca Juga: Roy Suryo Tegaskan Sinyal SOS di Pulau Laki Hanya Perbuatan Orang Iseng

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kritis Pedas Mensos Risma saat Kunjungi Lokasi Bencana Banjir

Selanjutnya, Presiden mengemukakan bahwa mekanisme vaksinasi Covid-19 secara mandiri harus dipersiapkan dengan baik.

"Tetapi, sekali lagi, harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan," sambungnya.

Menurut Presiden Jokowi, dilaksanakan vaksinasi secara mandiri ini sebagai upaya mempercepat proses vaksinasi untuk mengendalikan penyebabaran virus Covid-19.

Hal ini senada juga dengan apa yang disampaikan Menko Airlangga yang menuturkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara mandiri ini untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah sudah berencana akan memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity) terhadap Covid-19.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler