Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Lebih Banyak, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

19 Januari 2021, 17:15 WIB
Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Lebih Banyak, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Ini /ANTARA/Prasetia Fauzani

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai April hingga Mei 2021, berikut ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan agar lulus seleksi CPNS 2021.

Kuota formasi CPNS 2021 yang dibuka pun diperbanyak jumlahnya.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021, simak baik-baik syarat pendaftaran dan berkas dokumen yang harus disiapkan di bawah ini.

Syarat Pendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020, Tapi Belum Terima Pencairan Dana? Ini Penjelasan Menaker

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Simak! Begini Mekanisme Pencairan BLT PKH Rp200 Ribu yang Disalurkan di 2021

11. Berkelakuan baik.

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.

13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

15. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5).

Baca Juga: Sudah Cek simpatika.kemenag.go.id untuk pencairan BLT Guru Honorer Kemenag? Cek Sekarang!

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Adapun persyaratan dokumen yang harus diunggah oleh pelamar CPNS 2021 yaitu:

  1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpg / jpeg
  2. Pindai file foto 200 kb jpeg / jpg
  3. Pindai file KTP 200 kb jpeg / jpg
  4. Scan Surat Lamaran 300kb pdf
  5. Pindai Ijazah + Serdik / STR 800 kb pdf
  6. Pindai Transkrip Nilai 500 kb pdf
  7. Pindai dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf

Baca Juga: VIRAL! Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Nadin Amizah Jadi Trending Topik

Semua peserta seleksi CPNS akan mengakses laman sscn.bkn.go.id dan membuat akun, lalu mengunggah seluruh dokumen di atas serta memilih formasi yang dituju.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler