Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Simak Panduan Cara Membuat Akun di Link Sscn.bkn.go.id Berikut

13 Januari 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 /Pixabay/mohamed Hassan

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Pemerintah menyatakan seleksi CPNS 2021 ditargetkan dapat terlaksana pada April hingga Mei tahun 2021.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi penerimaan CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April hingga Mei.

Adapun syarat-syarat dokumen yang harus dilengkapi para calon pelamar sebanyak 6 dokumen. Data tersebut berkaca dari Seleksi CPNS 2019, ada sekitar 6 Dokumen yang harus disiapkan saat sesi pendaftaran.

Tak hanya syarat dokumen yang harus diperhatikan para pelamar. Para pelamar harus memperhatikan cara membuat akun di web sscsn.bkn.go.id dan cara mendaftarnya.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Simak, Ini Panduan Cara Membuat Akun dan Daftar CPNS 2021 di Link Sscn.bkn.go.id"

Baca Juga: Tak Restui Arie Kriting Nikahi Putrinya, Ibunda Indah Permatasari: Dia Orang Jahat

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak 4 Formasi yang Menjadi Prioritas

Dilansir dari halaman sscsn.bkn.go.id, beginilah Cara Membuat Akun di sscsn.bkn.go.id:

1. Pilih menu Registrasi

2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan),

3.Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

4. Cantumkan alamat e-email yang aktif

5. Buat password

6. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG

7. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN.

Tak lupa, pastikan cara ini dilakukan dengan cermat. Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftar sebagai calon peserta.

Baca Juga: Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana Merdeka, Pejabat hingga Artis Ternama!

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya

Beginilah, Cara mendaftar CPNS 2021:

1. Akses portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan.

4. Lakukan daftar instansi yang sesuai dengan Kualifikasi pendidikan dan Tugas Pokok yang ditetapkan.

5. Lengkapi data

6. Cek Resume

7. Kirim Data

8. Cetak kartu pendaftaran

9. Pengumuman seleksi administrasi

10. Tes seleksi.***(Oktavino putra Hanidar/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler