Seleksi CPNS 2021 Dibuka April Hingga Mei 2021, Simak Alur Registrasinya Tidak Ribet Cuma Pakai NIK!

13 Januari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April hingga Mei tahun ini

Namun, pemerintah masih dalam proses pertimbangan dan pembahasan kapan tanggal tepatnya seleksi CPNS 2021 resmi dibuka.

Adapun total usulan formasi CPNS 2021 mendatang untuk instansi pusat diperkirakan ada sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Sedangkan jumlah kuota yang dibuka untuk seleksi CPNS 2021 kabarnya akan lebih dari 1 juta. BKN juga akan menyediakan sejumlah formasi yang lebih beragam.

Baca Juga: Berhasil Temukan Kotak Hitam FDR Sriwijaya Air SJ-182, Menhub: Masih Harus Cari CVR!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cair, Lupa Kode Password Akun Kemnaker? Tenang, Lakukan Hal Ini

Baca Juga: CATAT! Berikut Ini 6 Kriteria Karyawan Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

Jadi, Bagi kamu calon peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa segera menyiapkan diri mulai dari sekarang.

Pasalnya, banyak hal yang perlu dipenuhi sebagai salah satu persyaratan untuk resmi menjadi PNS mendatang.

Calon peserta wajib memenuhi kriteria terlebih dulu sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.

Lalu jika peserta yang memenuhi kriteria bisa cek dokumen apa saja yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Bansos 2021 Rp2,4 Juta dari Kemensos Cair, Peserta Wajib Punya KKS untuk Dapat Bantuan, Cek Caranya!

Baca Juga: Sindir Pemerintah Hanya Andalkan Vaksin, Legislator PKS: Jangan Terlena, Jumlah Positif Meningkat

Nah, sembari menunggu agar calon peserta tak bingung saat daftar seleksi CPNS 2021. Calon peserta bisa simak alur registrasi pendaftarannya.

Calon peserta bisa daftar seleksi CPNS 2021 lewat akun resmi sscn.bkn.go.id, serta anti ribet dan repot calon peserta bisa login pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Informasi tambahan, harus diingat pendaftaran seleksi CPNS hanya dapat dilakukan melalui akun SSCN BKN.

Hampir sama dengan pendaftaran CPNS sebelumnya. Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara daftar CPNS 2021:

1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.

2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.

3. Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.

4. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

5. Sebelum Unggah foto, kamu wajib kompres foto dengan ukuram minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

6. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021 calon peserta.

7. Berikutnya, login kembali ke portal resmi sscn.bkn.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan Password yang telah didaftarkan.

8. Jangan lupa unggah foto diri (boleh selfie) memegang KTP dan kartu informasi SSCN yang telah dicetak.

9. Kemudian calon peserta mesti melengkapi biodata.

10. Jika sudah selesai pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.

11. Jangan lupa untuk melengkapi data pada form yang tersedia.

12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.

13. Calon peserta bisa cek kembali data yang telah dimasukkan serta dilengkapi pada form Resume. Hal ini guna menghindari kesalahan.

14. Terakhir, Cetak kartu pendaftaran SSCN 2020/2021.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler