BLT UMKM RP2,4 Juta Cair Lagi Januari 2021! Disalurkan untuk 16 Juta UMKM

11 Januari 2021, 06:30 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari. /https://depkop.go.id//

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementeria Koperasi (kemenkop) RI kembali menyalurkan BLT UMKM tahap 3 pada Januari 2021.

Pada program BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini terdapat 16 juta penerima.

Pada pendaftaran 2020 lalu, terdapat 28 jutapelaku UMKM yang mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM.

Namun, yang baru tersalurkan hanya 12 juta penerima saja, sedangkan sisanya ada sekitar 16 juta penerima. Penerima tersebut akan disalurkan di tahun ini, bersamaan dengan bantuan sosial lain.

Bantuan BLT Banpres UMKM ini bertujuan untuk membantu, para pelaku usaha yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Terbaru: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Setinggi 200 Meter di Atas Puncak

Baca Juga: Langsung Cair! Ini Daftar Penerima Bansos BST untuk KPM PKH Rp300 Ribu, Segera Cek di Link Ini!

Selain itu juga untuk membantu Pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Media Pakuan dalam judul "BLT UMKM Tahap 3 Dikucurkan untuk 16 Juta UMKM"

Sementara itu, jika ingin tahu notifikasi SMS dari BRI info ini contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTPnya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Sj 182 Ditemukan dengan Cepat, Menhub Apresiasi Kinerja Tim Pencarian

Baca Juga: Personel Grup NCT Xiaojun Dikabarkan Akan Bintangi Drama Mandarin, Simak Fakta Berikut Ini!

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id;

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK;

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil;

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry;

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Bagi Anda yang pernah dapat BLT Banpres UMKM ini, bisa penuhi beberapa persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Nomor Hotline Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Bisa Dihubungi Keluarga Korban SJ 182

Baca Juga: TNI AU Temukan Sebaran yang Diduga Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Selatan Pulau Laki

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN);

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI);

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN);

7. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit dari bank;

8. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;

9. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta;

10. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Tempat Wisata Pulau Kemaro Ditata Ulang, Dinas Pariwisata Kota Palembang Punya Harapan Besar

Baca Juga: Misi Sekda Ratu Dewa Bawa PS Palembang Kembali Ramaikan Liga Indonesia

Jika berminat dan ingin sekali dapat BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta, bisa daftar lewat kantor lembaha pengusul ini:

1. Dinas yang yang membidangi
2. Koperasi dan UKM;

3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;

4. Kementerian/Lembaga;
Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***(Holis Sindy Sauri/Media Pakuan)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler