Langsung Cair! Ini Daftar Penerima Bansos BST untuk KPM PKH Rp300 Ribu, Segera Cek di Link Ini!

10 Januari 2021, 20:30 WIB
Cek NIK dan KTP di dtks.kemensos.go.id? Segera Lakukan Ini Agar Uang Bansos BST untuk KPM PKH Rp300 Ribu Bisa Cair /Tangkapan layar laman DTKS

JURNALSUMSEL.COM - Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) atau BST untuk KPM PKH.

Bansos BST untuk KPM PKH sudah mulai dicarikan kembali sejak 4 Januari 2021.

Bansos BST untuk KPM PKH tersebut cair sebesar Rp300 ribu per keluarga dan masih akan cair hingga bulan depan.

Anda bisa melakukan pengecekan di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah keluarga Anda termasuk di dalam daftar penerima bansos BST untuk KPM PKH tersebut.

BST ini disalurkan kepada keluarga yang menjadi penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Nomor Hotline Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Bisa Dihubungi Keluarga Korban SJ 182

Baca Juga: TNI AU Temukan Sebaran yang Diduga Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Selatan Pulau Laki

10 juta keluarga akan dapat mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dimulai dari Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Berita DIY dalam judul "Langsung Cair! Berikut Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini"

Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan ini mencapai Rp12 triliun.

Masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Berikut cara cek online daftar nama penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP:

Baca Juga: Tempat Wisata Pulau Kemaro Ditata Ulang, Dinas Pariwisata Kota Palembang Punya Harapan Besar

Baca Juga: Misi Sekda Ratu Dewa Bawa PS Palembang Kembali Ramaikan Liga Indonesia

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***(Galih Nur Wicaksono/Berita DIY)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler