BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Disalurkan hingga 31 Januari 2021, Cek Daftar Penerima di Link Ini!

7 Januari 2021, 17:00 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 juta Cair, lengkapi persyaratannya, Cek eform.bri.co.id /Pixabay/5851928/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta hingga 31 Januari 2021.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat mengakses link tersebut dengan hanya memasukkan nomor KTP, NIK, dan kode verifikasi.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ujar Direktur Mikro BRI, Supari sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Selasa 5 Januari 2021.

Bagi pendaftar yang ingin mengecek namanya sebagai penerima atau tidak, dapat mengakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Tak Punya Rekening BRI? Tenang, Kamu Masih Dapat Bantuan!

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Menag Gus Yaqut Diusir Ketika Berada di Tanah Melayu Riau, Cek Faktanya

Seperti dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "Cara Cek Online Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Hanya Pakai NIK KTP"

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Untuk diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Baca Juga: Perhatikan! BLT UMKM/BPUM Rp2,4 Juta Hanya Diberikan Untuk Kriteria Ini

Baca Juga: Jokowi Pastikan Tidak Ada Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Nilep di Kemnaker

Berikut ini syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1.Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha mikro,

4. Bukan ASN, TNI/POLRI,

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler