Peserta CPNS 2019 yang Ikut Orientasi Wajib Penuhi 4 Syarat Ini dan Simak Jadwal Pelaksanaannya!

5 Januari 2021, 20:30 WIB
LOGO BKN.* /Dok.BKN/

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus CPNS 2019 tentu akan mengikuti tahapan lanjutan untuk resmi menyandang status PNS.

Pasalnya BKN telah mengumumkan hal apa saja yang wajib dipenuhi untuk ikut pembekalan dan orientasi CPNS.

Humas BKN, melalui situs resmi BKN menjelaskan bahwa calon peserta masih harus mengikui berbagai proses untuk resmi menjadi PNS setelah penetapan NIP dilakukan.

Rencananya seluruh peserta CPNS 2019 akan menjalani proses pemeriksaan jaringan (screening) Covid-19 menggunakan Swab Antigen terlebih dulu sebelum melaksanakan orientasi.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga 2021? Perhatikan Kembali Persyaratannya Agar Dana Cair!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Hanya Karyawan yang Punya Rekening Aktif Bisa Dapat!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Menaker: Hanya Cair ke Karyawan yang Penuhi Syarat!

Adapun pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 di Ruang Mawar Gedung 1 BKN Pusat, Jakarta.

Hal ini guna memenuhi salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti oleh peserta CPNS 2019 menjelang pembekalan dan orientasi CPNS BKN yang resmi dilaksanakan Januari tahun 2021.

Mengenai proses screening tersebut peserta CPNS 2019 wajib hadir berdasarkan pembagian jadwal dan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

Berkas yang wajib dibawa tersebut sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dari pemeriksaan screening Covid-19.

Baca Juga: Ini Kata Nobu Terkait Gisel Berhalangan Hadir saat Pemeriksaan Kasus Video Syur

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Cair, PTK Wajib Aktifkan Rekening, Simak Caranya!

Sedangkan proses lainnya yang harus dijalani peserta CPNS 2019 nanti yakni Peserta akan mengikuti arahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi.

Pelaksanaan pembekalan dan orientasi tersebut akan dilaksanakan tahun depan. Tepatnya pada Kamis - Jumat, tanggal 7 dan 8 Januari 2021 di BKN pusat.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, untuk pengumuman jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS 2019 saat melaksanakan pembekalan dan orientasi nanti, diantaranya:

1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP).

2. Mematuhi Protokol Kesehatan 3 M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hansanitizer.

3. Mengenakan pakaian sopan contohnya kemeja aas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok bewarna hitam.

4. Memakai sepatu pantofel hitam serta kerudung hitam bagi peserta CPNS yang berjilbab.

Informasi tambahan, peserta CPNS 2019 wajib mengikuti pembekalan dan orientasi CPNS yang diadakan tahun 2021 mendatang.

Dimana pelaksanaannya akan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun di Kantor BKN Pusat, dengan biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta CPNS yang bersangkutan.

Kepala Biro Human BKN juga mengingatkan bagi seluruh peserta CPNS 2019 untuk teliti dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan.

Karena keputusan dalam pengumuman tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk info lebih lanjut mengenai jadwal dan lainnya peserta CPNS 2019 bisa simak terus situs resmi BKN. Pahami pengumuman yang disampaikan nanti agar tak salah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler