BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021! Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

4 Januari 2021, 12:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan pada Januari 2021 ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang belum menerima bantuan pada tahun 2020.

Karyawan yang belum menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di termin I atau II dikarenakan rekeningnya bermasalah. Maka, uang sisa yang belum tersalurkan akan diberikan setelah rekening tersebut diperbaiki.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik anda dapat melakukan cara ini yaitu dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Baca Juga: BLT UMKM RP2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021! Pendaftaran Akan Segera Dibuka, Cek Persyaratan Ini

Baca Juga: Luqman Hakim Kritik Pemerintah Terkait Penghapusan Formasi Guru Pada Rekrutmen CPNS 2021

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair"

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021! Segera Cek Daftar Penerima di Sini!

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Pastikan nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening anda. Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi.***(Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler