Puan Maharani Terkena OTT di Kantor PDI Perjuangan? Begini Faktanya!

31 Desember 2020, 09:45 WIB
Cek Fakta: Beredar Kabar Puan Maharani Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan /DPR/Kresno/Man/DPR

JURNALSUMSEL.COM - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan.

Narasi tersebut dijadikan sebuah judul video yang diunggah di Youtube di channel Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, narasi yang mengklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Faktanya, dalam isi video tersebut tidak terdapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam video tersebut hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Untuk Guru Honorer, Simak Alur Pendaftarannya di Portal SSCN

Baca Juga: HORE! Kemensos Akan Bagikan 3 Jenis Bansos BLT Ini Pada 4 Januari 2021, Cek Persyaratannya!

"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Rabu, 23 Desember 2020.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Pikiran Rakyat Bekasi dalam judul "Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya"

Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.

Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Sepele Namun Berakibat Fatal, Hindari Hal-Hal Ini Saat Ikut Seleksi CPNS 2021 Nanti

Baca Juga: Gugudan Resmi Dibubarkan Hari Ini, Jellyfish Entertainment Beri Alasan Ini  

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap senilia Rp17 miliar dari komisi pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol, Real Madrid Ditahan Imbang Elche

Baca Juga: Segera Dibuka Tahun Depan, Simak Panduan Daftar CPNS 2021 di Portal SSCN Dengan Benar Berikut Ini

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah hoaks dan termasuk kategori koneksi yang salah (False Connection).

False connection adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung atau sesuai konten.***(Rulfhi Alimudin/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler