Partai Megawati Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Gus Ulil: PDIP Ini Harus Dihukum Secara Politik

21 Desember 2020, 14:35 WIB
Ulil Abshar Abdalla. //Twitter.com/@ulil/

JURNALSUMSEL.COM – Korupsi bansos (bantuan sosial) akhir-akhir ini memang menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Banyaknya bansos yang disalurkan pemerintah bagi warga yang terdampak pandemi dan kesulitan secara finansial, nyatanya disalahgunakan oleh beberapa oknum yang memiliki kekuasaan untuk menyalurkannya.

Sebut saja Menteri Sosial Juliari Batubara yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK karena kasus korupsi bansos yang nilainya sampai miliaran.

Baca Juga: 20 Rangkaian Kata Ucapan Menyentuh Hati dan Bikin Haru dalam Memperingati Hari Ibu

Baca Juga: Tak Bahagia di Liverpool? The Reds Pertimbangkan Jual Mohamed Salah, Begini Alasannya

Terkait korupsi bansos di Indonesia, isu keterlibatan salah satu partai, yakni partai PDIP pun menuai respon berbagai pihak.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri ini disinyalir ada keterkaitan dengan korupsi bansos.

Salah satu kritik datang dari menantu dai kondang asal Rembang, KH. Musthofa Bisri atau Gus Mus, Ulil Abshar Abdalla atau biasa disapa Gus Ulil.

Gus Ulil menulis cuitan di akun Twitternya terkait partai PDIP yang harus dihukum oleh masyarakat lantaran terseret kasus korupsi bansos.

Ia mengatakan partai PDIP harus dihukum dalam pemilu mendatang sama seperti yang terjadi kepada partai Demokrat.

Baca Juga: Manchester United Naik ke Posisi 3 Besar usai Gasak Leeds United

Baca Juga: Target Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Selesai Akhir Tahun Ini, Simak Cara Cek Penerimanya

“PDIP ini harus dihukum secara politik di pemilu mendatang, sebagaimana hukuman itu pernah menimpa Partai Demokrat dulu,” tulis Gus Ulil di akun Twitternya (@ulil) pada hari ini, Senin (21/12/2020).

Gus Ulil juga menyebutkan jika memang benar PDIP terbukti terlibat dalam kasus korupsi bansos, maka masyarakat juga harus menghukum partai yang diketuai Megawati ini. Jika tidak dapat hukuman, Gus Ulil menilai hal itu keterlaluan.

“Apalagi jika dugaan bansos Covid mengalir ke pertai seperti diberitakan majalah Tempo, terbukti benar. Kalau ndak mendapat hukuman, keterlaluan,” katanya.

Ia juga membicarakan tentang hukuman yang harus dijatuhkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini. Menurutnya, partai yang ketahuan korupsi harus siap untuk tidak dipilih oleh rakyat dalam pemilu selanjutnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Simak Dulu Alur Pencairannya Berikut Ini

Baca Juga: Simak! NIP CPNS 2019 Sudah Sebagian Diproses, CPNS Terima Gaji Mulai Januari 2021

“Bagusnya demokrasi adalah: ada sirkulasi kekuasaan per periode tertentu, misalnya lima tahun, secara rutin. Partai2 yg ndak ‘becus’ dalam menunaikan janji2 politiknya, bisa dihukum oleh publik dengan tidak dicoblos lagi di pemulu berikutnya. Pemilu adalah ‘ghost buster’”. Ungkap Gus Ulil.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler