Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Catat Persyaratan dan Dokumen Penting Ini untuk Lulusan SMA SMK

11 Desember 2020, 21:55 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

JURNALSUMSEL.COM – Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2020 ini ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19. Jadi pemerintah kemungkinan membuka kembali seleksi CPNS pada 2021 mendatang.

Pemerintah telah memberi tahu akan membuka banyak formasi lebih banyak pada CPNS 2021 nanti.

Rencananya, pemerintah akan membuka 1 juta formasi CPNS pada bulan Maret 2021 nanti yang tentunya juga bisa dilamar oleh para lulusan sekolah menengah.

Baca Juga: Sinopsis Film Mission Impossible Rogue Nation Tayang di Trans TV

Baca Juga: Menaker Ida Minta Kembalikan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BLT Bisa Kena Sanksi!

Bagi Anda lulusan SMA atau SMK yang ingin menjadi ASN tahun 2021, persiapkan berbagai macam hal dengan matang untuk memperbesar kemungkinan diterima.

Sebelum mendaftar CPNS 2021, baiknya mengetahui persyaratan dan dokumen yang diperlukan nanti.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK

Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi lulusan SMA SMK sederajat untuk mendaftar CPNS 2021:

  1. Berkelakuan baik
  2. Bebas narkoba
  3. Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  6. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
  9. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
  10. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
  11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
  12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
  13. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Tata Cara Daftar BLT PIP, Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta

Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK

Adapun berikut ini dokumen yang juga sangat diperlukan saat pendaftaran CPNS 2021.

  1. Ijazah SMA atau SMK sederajat dan transkrip nilai
  2. Fotokopi sertifikat atau ijazah komputer untuk pelamar lulusan SMA, D3, dan S1
  3. Fotokopi akta kelahiran
  4. Fotokopi KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Apabila domisili pelamar berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP, pelamar harus membuat surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan sudah berdomisili di tempat tersebut selama minimal satu tahun.
  5. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) secara singkat
  6. Pas foto berukuran 3 x 4 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar
  7. Surat lamaran ditujukan pada pimpinan masing-masing instansi. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dan bermaterai Rp6.000

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021 Maret Nanti, Jangan Lupakan 8 Dokumen Wajib Berikut Ini

Proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu sscn.bkn.go.id.

Pelamar akan diminta membuat akun, mengunggah dokumen yang diperlukan, memilih formasi yang dituju, dan melengkapi syarat lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler