Jelang Seleksi CPNS 2021 Maret Nanti, Jangan Lupakan 8 Dokumen Wajib Berikut Ini

11 Desember 2020, 15:25 WIB
Info Seleksi CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

JURNALSUMSEL.COM – Jelang seleksi CPNS 2021 yang rencananya akan dibuka pada Maret mendatang.

Sebaiknya para calon pelamar CPNS 2021 mempersiapkan diri sejak dini.

Para calon pendaftar CPNS 2021 perlu mengetahui dokumen wajib apa yang harus disiapkan saat pembukaan seleksi nanti.

Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2020 ini ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19. Jadi pemerintah kemungkinan membuka kembali seleksi CPNS pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Tempat Nongkrong Terbaru Paling Hits di Kota Palembang yang Wajib Anda Kunjungi!

Baca Juga: Dijamin Lolos Jadi Penerima Banpres BPUM BLT UMKM, Simak Hal Ini Sebelum Mendaftar!

Pemerintah telah memberi tahu akan membuka banyak formasi lebih banyak pada CPNS 2021 nanti.

Ada satu juta kuota CPNS 2021 yang akan dibuka pemerintah.

Diketahui seleksi pendaftaran CPNS 2021 mendatang masih berada di tahap perencanaan.

Informasi mengenai kapan tanggal resmi seleksi tersebut dimulai, belum dapat dipastikan.

Meskipun begitu tak ada salahnya untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk mempermudah proses seleksi.

Adapun dokumen wajib yang perlu peserta siapkan sebagai persyaratan pendaftaran seleksi.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dokumen ketika proses pemberkasan CPNS 2021 berlangsung.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Peserta yang Terlibat Partai Politik Haram Ikut Seleksi, Cek Kriteria Lainnya!

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

  1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi dalam bentuk jpg atau jpeg.
  2. Ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
  3. Transkrip nilai asli.
  4. Surat Pernyataan 5 poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Informasi lebih lanjut dan terupdate soal CPNS 2021 bisa diakses di situs resmi BKN.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler