Fakta Kapan Dimulainya Kerja CPNS 2019 Setelah Penetapan NIP

6 Desember 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi PNS yang Pensiun dan Ahli Waris akan mendapatkan Dana Tapera atau Taperum PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

JURNALSUMSEL.COM - Setelah melalui berbagai tahapan dan proses panjang seleksi CPNS 2019, hingga akhirnya peserta yang lolos, kemudian diusulkan penetapan NIP oleh instansi ke BKN.

Penetapan NIP CPNS 2019 menurut kabar, rencananya akan dilakukan terhitung mulai per tanggal (TMT) 1 Desember 2020 mendatang.

Setelah NIP selesai ditetapkan, lalu kapan calon PNS bisa mulai bekerja? tentunya hal itu menjadi pertanyaan yang timbul saat ini.

Namun, ada baiknya peserta CPNS yang lolos mengetahui terlebih dahulu tahapan berikut, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Juliari Batubara Korupsi, Mustofa Nahrawardaya Tagih Janji KPK Menghukum Mati Koruptor Dana Covid-19

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Naik ke Posisi Empat Klasemen Sementara

1. Pengajuan usul penetapan NIP oleh instansi ke BKN.

Setelah semua berkas telah dikumpulkan maka peserta akan menyerahkannya ke penyelenggara.

Kemudian instansi dari masing-masing yang menyelenggarakan CPNS akan mengusulkannya ke BKN.

Sehingga data atau dokumen berkas tersebut akan di verifikasi oleh pihak BKN dan diproses untuk penetapan NIP.

Setelah NIP ditetapkan oleh BKN, kemudian pihak dari instansi masing-masing akan membuat SK CPNS, yang kemudian dibagikan kesetiap CPNS 2019 yang lolos.

Setelah SK sudah dibagikan kepada CPNS, instansi akan mengeluarkan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT).

Namun, jarak waktu dikeluarkannya SPMT berbeda-beda tergantung setiap instansi masing-masing.

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19

Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp.14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel

2. Berapa lama proses pemberkasan hingga dipanggil kerja.

Pada tahap ini, jarak waktu berbeda-beda tergantung kecepatan instansi masing-masing dalam mengusulkan berkas-berkas ke BKN.

Juga tergantung pada proses penetapan BKN dalam menentukan NIP.

Pihak BKN akan melihat ada permasalahan atau tidaknya dari pemberkasan yang diusulkan, kemudian barulah NIP akan ditetapkan.

Selain itu, tahapan CPNS dalam menyerahkan pemberkasan ke instansi masing-masing juga kadang terkendala oleh antrian panjang.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Menteri Sosial Juliari Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Penerima Suap Dana Bansos

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 6 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari

Nah, usahakan agar selalu update informasi dari BKN dan instansi masing-masing agar proses mendapat Surat Perintah Menjalankan Tugas bisa terarah dengan baik.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler