BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Ada yang Belum Cair? Mungkin Ini Kendalanya!

30 November 2020, 13:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah memasuki tahap 5. Namun hingga kini masih belum cair? Pekerja bisa cek kendalanya.

Proses penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah sampai tahap 5. Kemungkinan adanya penyaluran hingga tahap 6 bisa saja terjadi.

Pasalnya penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sendiri masih belum memenuhi target.

Adapun dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 sendiri telah disalurkan ke rekening penerima mulai Selasa, 24 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta Sudah Cair, Segera Aktifkan Rekening sebelum Hangus!

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Setinggi 4 Meter di Laut Natuna Utara!

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Romantis Indonesia Terbaik untuk Temani Libur Akhir Tahun Kamu!

Meski sudah memasuki tahap lima, terkadang masih ada beberapa pekerja yang mengalami kendala saat mulai mengecek pencairan dana bantuan tersebut.

Hal ini yang kadang membuat pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 terkendala dan gagal cair.

Oleh karena itu, pekerja wajib tahu kendala apa saja yang bisa membuat dana bantuan tersebut gagal cair.

 

Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair. Simak Persyaratannya Berikut Ini  

Baca Juga: Jumlah Penerima BST di Kabupaten OKU Berkurang 315 KPM, Ini Penyebabnya!

Berikut ini Jurnal Sumsel merangkumnya dari situs resmi Kemnaker:

Pertama, kendala bisa saja hadir dari rekening Anda, seperti diantaranya rekening tidak aktif, terduplikasi, rekening pasif, tidak valid, serta telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Kedua, kendala datang dari pihak terkait seperti data tidak terverifikasi dengan baik.

Ketiga, sistem Eror atau tidak berfungsi.

Baca Juga: Pemberkasan NIP Guru PPPK Diprediksi Akan Keluar 1 Desember 2020, Simak Lengkap Alur Penentuannya!

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Apabila hal ini terjadi pekerja bisa segera langsung melaporkan kendala tersebut ke pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Jika pekerja mengeluhkan sesuatu terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga cair.

Pekerja juga bisa coba melapor di layanan bantuan yang telah disediakan pihak terkait.

Serta beberapa kontak lainnya yang bisa Anda hubungi jika terjadi kendala pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq Shihab: Sempat Dihalangi Pihak FPI

Baca Juga: Kabar Baik! Program Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

1. No.Telepon: 021-5255733.

2. Call Center: 021-50816000.

3. Melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910

4. Bisa melalui layanan pengaduan di kemnaker.go.id dengan cara Login melalui BPJSTK Mobile.

5. Serta bisa Login melalui website resminya langsung di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler