Waduh! Presiden Jokowi Minta Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi

23 November 2020, 14:07 WIB
Presiden Jokowi (tengah) saat memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Senin 23 November 2020. /Setkab/

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Wododo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, setelah Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, pada hari Senin 23 November 202

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," katanya, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Tips Memilih Formasi Jelang CPNS 2021 Mendatang

Baca Juga: Daniel Mananta Ingin Boy William yang Menggantikannya Sebagai Juri Indonesian Idol 2020

Jokowi juga memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan Kementerian/lembaga terkait.

Rapat koordinasi itu dilakukan untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri ini.

Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Begini Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Diprediksi Cair Hari Ini

Dalam ratas tersebut, presiden menyampaikan, indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air relatif positif dibandingkan indikator penanganan global.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar Mendagri, Polri dan seluruh jajaran memberikan perhatian khusus dalam masalah Pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua pekan ke depan.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Akhir MotoGP 2020

Baca Juga: Terkonfirmasi 80 Orang Positif Covid-19, Terkait Kerumunan di Tebet dan Petamburan

"Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendur dan juga memunculkan risiko memunculkan gelombang yang kedua," kata Jokowi.

"Langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol (kesehatan) harus dilakukan dengan ketegasan. Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," sambungnya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: setkab ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler