Bagi mereka yang beragama Kristen, pada akhir sumpah/janji ditambahkan kalimat yang berbunyi: "Kiranya Tuhan menolong saya".
Bagi mereka yang beragama Hindu, maka kata-kata "Demi Allah" dalam Pasal 2, diganti dengan "Om Atah Paramawisesa".
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Rangga Bocah Viral Ternyata Residivis, Warganet Kecam Kebijakan Pemerintah
Baca Juga: Jadwal Acara Metro TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Ada Tayangan OPSI with Aviani Malik
Bagi mereka yang beragama Budha, maka kata-kata "Demi Allah" dalam Pasal 2 diganti dengan "Demi Sang Hyang Adi Budha".
Bagi mereka yang berkepercayaan kepada Tuhan Yang Mahaesa selain daripada beragama Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.
Maka kata-kata "Demi Allah" dalam Pasal 2 diganti dengan kata-kata lain yang sesuai dengan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.***