Cara Cek Status Penerimaan BSU Subsidi Gaji 2022 Serta Ketentuannya, Akses di Link Ini

- 27 September 2022, 09:04 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Setelah penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap pertama dilakukan, Kemnaker bersiap untuk melanjutkan penyaluran bantuan untuk tahap kedua.

Seperti yang diketahui, Kemnaker telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada 4,36 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sejak 12 September 2022 lalu.

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ini hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Budidaya Anggrek dengan Metode Sederhana, Cukup Siapkan Bahan dan Alat Ini

Untuk saat ini Kemnaker telah menerima 2.406.945 juta data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahap kedua ini, Kemnaker sedang melakukan tahap verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan dengan cepat agar BSU bisa segera disalurkan.

Ada pun daftar orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Deretan Weton Ini disebut-sebut yang Paling Mujur dan Jauh dari Sial Menurut Primbon Jawa

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Sikap Berani Anda Akan Menyelesaikan Semua Masalah

5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Selain lewat rekenig bank Himbara, pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji juga bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia, sehingga penerima bisa ambil uang bantuan di Kantor Pos.

 BSU 2022 yang dicairkan melalui Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Akan Dapat Keuntungan dari Sebuah Masalah

Mekanisme pencairan BSU 2022 bagi pekerja melalui Kantor Pos Indonesia, yaitu:

1. Penerima datang langsung ke Kantor Pos.

2. Petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan.

3. Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu akan diberikan satu kali setiap satu tahap.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x