7 Aplikasi Tanda Tangan Digital Mudah dan Aman

- 31 Juli 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi tanda tangan elektronik penting untuk dunia kerja yang masih melaksanakan Work from Home (WFH).
Ilustrasi tanda tangan elektronik penting untuk dunia kerja yang masih melaksanakan Work from Home (WFH). /Pexels

Dikutip dari laman resminya, iOTENTIK adalah layanan teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui unit kerjanya Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) yang mulai dikembangkan pada tahun 2015.

Baca Juga: Link Nonton BuluTangkis Olimpiade Tokyo, Anthony Ginting VS Anders Antonsen, Live Streaming di Indosiar!

PSrE iOTENTIK merupakan yang pertama menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Penyelenggara Negara yang terdaftar di Kemenkominfo.

Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat melalui iOTENTIK memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah.

Keamanan informasi data pemilik terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cryptography.

iOTENTIK memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri.

Ada juga fitur GovMyID yang merupakan Identitas Digital berupa Sertifikat Elektronik, diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik iOTENTIK.

Baca Juga: Bansos PKH dari Kemensos di Juli 2021, Ibu Hamil Hingga Lansia Masih Akan Dapat, Cek Penerimanya!

3. Balai Sertifikasi Elektronik (https://bsre.bssn.go.id/)

Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) merupakan unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan sertifikasi elektronik guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah