Adegan Akad Nikah di Sinetron Bisa Sah Sesuai Syariat, Ustadz Adi Hidayat: Hati-hati

- 22 Juli 2021, 11:44 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dua keistimewaan pada 9 Dzulhijjah.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dua keistimewaan pada 9 Dzulhijjah. /Tangkap layar dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.

JURNALSUMSEL.COM - Ustadz Adi Hidayat menyinggung adegan akad nikah dalam sinetron - sinetron terutama saat adegan Ijab kabul.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan jika ada sebuah unsur yang apabila tidak berhati-hati, pernikahan itu dianggap sah secara syariat. Dilansir dari unggahan video di kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Rabu, 22 Juli 2021.

Menurutnya, selama ini banyak adegan di sinetron menampilkan adegan ijab kabul yang merupakan rangkaian akad nikah dalam sebuah pernikahan.

Adegan ijab kabul yang dilakukan biasanya sebagai bagian dari scene sebagai pendukung jalannya cerita.

Baca Juga: Minta Perlakuan Istimewa saat Covid-19, Anggota DPR RI Jadi Wakil Rakyat Cuma Saat Kampanye

Hal itu membuat adegan tersebut secara niatan hanya semacang akting saja agar ceritanya lebih menarik.

Namun, Ustadz Adi Hidayat memperingatkan agar para pemain dan sutradanya berhati-hati dalam menggarap adegan tersebut.

Pasalnya, adegan ijab kabul yang hanya diniati becandaan atau akting bisa saja sah secara syariat.

"Teman-teman hati-hati kalau dalam sinetron ada adegan peenikahan, kalau (konteksnya) canda tapi terpenuhi syarat-syaratnya," ujarnya.

Baca Juga: India Laporkan Lebih dari 45.000 Kasus Penyakit Jamur Hitam, 4.200 Orang di Antaranya Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah