JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah baru-baru ini dikabarkan tengah mendorong penjualan mobil baru yang terdampak pandemi, dengan meluncurkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang berlaku selama tiga bulan mulai Maret 2021.
Hal ini pun secara langsung tidak hanya menjadi angin segar bagi para konsumen, namun juga memunculkan problematika baru terkait pilihan untuk membeli mobil.
Permasalah tersebut adalah munculnya pertanyaan lebih baik membeli mobil baru dengan potongan pajak PPnBM atau membeli mobil bekas dengan harga cukup terjangkau?
Nah, bagi kalian yang tengah bingung dengan permasalahan yang sama, berikut kami telah merangkum 3 perbandingan yang harus dipikirkan ketika hendak membeli mobil baru dengan potongan harga PPnBM atau mobil bekas murah namun masih layak.
1. Perbandingan sisi perawatan atau maintenace
Melihat dari sisi perawatan, maka pilihan untuk membeli mobil baru dengan potongan harga PPnBM dapat menjadi pilihan yang cukup tepat.
Hal tersebut dikarenakan mobil baru masih memiliki kelebihan berupa garansi, sehingga dalam beberapa tahun ke depannya, pembeli tidak perlu khawatir dan akan nyaman dalam berkendara.
Baca Juga: Melihat Kesederhanaan Almarhum Artidjo Alkostar : Nihil Kendaraan Bermotor hingga Pernah Mengontrak
2. Perbandingan sisi tarif pajak
Pajak seringkali menjadi momok utama yang sering dipertanyakan calon pembeli mobil pada saat hendak melakukan transaksi jual beli.
Dan dalam hal ini, kelebihan akan pajak yang murah dapat di jumpai pada mobil bekas.
Hal ini dikarenakan mobil baru cenderung dan seringkali memiliki tarif pajak yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan mobil bekas.
Sehingga jika melihat dari sisi ini, para pembeli mobil bekas dapat memiliki pilihan yang lebih bervariasi dan menyesuaikan dengan isi dompet.
Sementara itu, dari sisi pajak tahunan, mobil bekas dikethaui seringkali memiliki pajak yang lebih rendah jika dibandingkan dengan mobil baru.
3. Perbandingan sisi pembayaran
Bagi calon pembeli yang memiliki dana terbatas tetap ingin memiliki mobil baru, membeli dengan pilihan cara pembayaran berupa kredit seringkali menjadi pilihan.
Baca Juga: Efek PPnBM Diskon Pajak Besar-besaran, Daihatsu Turun Harga : Lebih Murah hingga Rp17 Juta
Tidak hanya itu, proses pembelian asuransi hingga proteksi mobil baru pun pastinya akan cukup mudah, sebagaimana proses kredit.
Sebaliknya kelebihan ini cukup jarang dan hampir tidak ditemukan pada penjualan mobil bekas. Hal ini cukup masuk akan mengingat tidak semua pihak leasing mau melayani proses pembelian secara kredit.
Nah, itulah 3 perbandingan yang dapat digunakan untuk menentukan pilihan hendak membeli mobil baru dengan menikmati PPnBM atau membeli mobi bekas dengan harga cukup murah dan tentunya masih layak pakai.***