Seperti boomerang yang kini mengincar dirinya, Teddy yang awalnya terlihat menuntut pembagian harta warisan kepada Putri dan Rizky, kini justru malah mendapat tuntutan balik.
Tinggal beberapa hari lagi, dari batas waktu yang telah diberikan, jika 12 poin aset tak bisa dikembalikan, maka Putri dan Rizky akan tetap melaporkan Teddy ke pihak berwajib.
“Putri sama A Iky memang inginnya semua aset yang ada di beliau (Teddy) dikembalikan, makanya dikasih waktu 14 hari,” ujar Putri Delina.
Ia juga menyebut bahwa dalam aset tersebut diklaim sebagai hak Rizky Febian, maka dari itu mereka meminta Teddy untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut.
Baca Juga: Masih Dalam Pengaruh Iklim La Nina, BMKG Ingatkan Curah Hujan Tetap Tinggi Sampai April 2021
Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya
"Putri sih udah minta ngurusin ke pengacara,” katanya, sebagaimana dikutip dari video YouTube Indosiar, yang diunggah pada 21 Februari 2021.
Ferry Hidayah yang merupakan Kuasa Hukum dari Putri Delina dan Rizky Febian pun turut angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kita sudah melayangkan surat ke-dua, (Teddy) tidak ada komunikasi. kita tunggu. Tapi tetap berharap bahwa masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan. Tapi terlepas dari itu, kalau memang tidak bisa secara kekeluargaan mau gak mau, karena terus rebut kita akan proses secara hukum,” tutur kuasa hukum Putri dan Rizky.