"Kayaknya cara paling baik itu saya tempuh memang hak saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan secara hukum saya tempuh secara maksimal dan alhamdulillah sudah inkrah," ucapnya.
Tsania Marwabmengaku hanya bisa pasrah dan berdoa karena dirinya tidak dapat berbuat apa-apa lagi selain mengikuti jalur hukum.***(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran Rakyat)