JURNALSUMSEL.COM- Isu keretakan rumah tangga Selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim akhirnya terkuak.
Rachel Vennya resmi memberi gugatan cerai kepada suaminya, Niko Al Hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 25 tahun itu mengajukan gugatan cerai pada 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PAJS.
Sebelumnya, Rachel Venya sempat membicarakan isu rumah tangganya dengan Niko Al Hakim, dia mengatakan bahwa setiap rumah tangga tidak ada yang sempurna.
“Ya namanya hubungan itu kan pasti nggak ada yang sempurna ya, pasti ada aibnya. Pasti ada yang mungkin kalo orang tau kaget, pasti ada hal-hal kayak gitu” kata Rachel Venya dikutip Jurnal Sumsel dari kanal YouTube Boy William.
“Hubungan itu kan kaya gak selamanya rainbows and butterflies kan, tapi ya emang aku sekarang lagi ada di kondisi yang paling bawah kalo soal hubungan, kaya kondisi yang paling buruk lah gitu” tutur Rachel.
Isu keretakan rumah tangga Rachel dan Niko bermula dari postingan Instastory Rachel yang berisi quote ‘Divorce is Okay’.
Semenjak postingan yang tidak sengaja dia bagaikan itu beredar, tersebar lah isu soal rumah tangga nya yang sedang tidak baik-baik saja di kalangan warganet.