Baca Juga: Cegah Praktik Penyimpangan, Kemenkop Terapkan Sistem Pengawasan Koperasi yang Ketat
Google dituduh secara tidak sah mempertahankan monopoli dengan praktik anti kompetisi di pasar laman pencarian dan pencarian iklan.
Dalam berkas tersebut, disebutkan dalam kontrak Google dengan perusahaan lain, terdapat klausul.
Dimana laman pencari mereka dijadikan setelan utama (default). Google juga menggelontorkan miliaran dolar untuk praktik tersebut.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro dengan Qualcomm Snapdragon 720G, Cek Harganya!
Baca Juga: Pejuang NIP Wajib Perhatikan Hal Ini Saat Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan CPNS 2019
iPhone juga menggunakan mesin pencari dari Google selama lebih dari satu dekade ini.
Dikutip dari The Verge, berdasarkan laporan terbaru dari Kompetisi dan Otoritas Pasar pemerintah Inggris.
Google ternyata telah membayar sebesar 1,2 miliar Poundsterling atau sekitar Rp 21,5 triliun kepada Apple.
Hal ini menjadi pemicu Apple mengembangkan aplikasi sendiri. ***