"Berdasarkan Undang-Undang warisan Korea Selatan, setiap warisan lebih dari 3 miliar won KRW akan dikenakan pajak dengan tarif sebesar 50 persen. Diseesuaikan denga KRN terhadap USD saat ini, yaitu lebih dari 2,7 juta dolar USD.
Saat ini, keluarga Lee Kun-hee akan menerima warisan sekitar 16,8 triliun won KRW, yaitu sekitar 14,9 miliar dolar USD.
Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Blood Wars yang Akan Tayang di TRANSTV Tanggal 25 Oktober 2020
Baca Juga: Diusung Baterai Tahan 24 Jam, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy M51, Cek Harga dan Spesifikasinya
7,45 miliar dolar dari itu akan langsung masuk ke dompet pemerintah, yang berarti keluarga Lee Kun-hee akan dipaksa untuk menjual aset pribadi mereka, melemahkan kontrol," dikutip Jurnal Sumsel dari Koreaboo.***