JURNALSUMSEL.COM - AS menjadi negara yang paling kuat mendukung Ukraina dalam perang melawan Rusia.
Sejak invasi berlangsung pada 24 Februari lalu, AS terus memasok paket senjata ke Ukraina serta akomodasi.
Joe Biden selaku presiden AS juga menegaskan negaranya mengutuk keras tindakan Vladimir Putin yang dinilai sudah tak manusiawi dengan memulai perang ilegal di Ukraina.
Untuk memperkuat pengiriman senjata ke Ukraina, Joe Biden resmi menandatangani Undang-Undang (UU) terkait persenjataan.
Baca Juga: Selain BPUM, Pelaku Usaha Juga Bisa Cairkan Bansos PKH 2022, Cek di Link Ini
UU tersebut akan lebih memudahkan Washington untuk mengirim paket senjata ke Ukraina.
Penandatanganan itu dilakukan Joe Biden saat Kongres AS siap menyiapkan bantuan militer dan kemanusiaan ke Ukraina senilai 40 miliar dolar AS. Jumlah ini lebih besar dari paket yang diminta Joe Biden sebelumnya yakni 33 miliar dolar AS.
Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Joe Biden Teken Undang-Undang Sewa-Pinjam, Perkuat Aliran Senjata AS ke Ukraina".
Baca Juga: Luhut Atur Pertemuan Jokowi dan Elon Musk di Amerika