JURNALSUMSEL.COM- Pemimpin diktator Korea Utara Kim Jong-un kembali melakukan hal yang kontroversial.
Kali ini, Kim Jong-un dikabarkan telah mengeksekusi salah seorang pejabat dipemerintahannya yakni Menteri Pendidikan Korea Utara.
Diketahui, pejabat itu menghadapi hukuman mati setelah lembaganya gagal meningkatkan pendidikan di tengah pandemi dan mengeluh tentang beban kerjanya.
Sehingga, membuat Kim Jong-un menjatuhi hukuman mati terhadap Menteri pendidikan berpangkat tinggi yang tak disebutkan namanya tersebut.
Hukuman diberikan menyusul penyelidikan terkait kegagalan departemennya membuat kemajuan yang memuaskan.
Baca Juga: Bocor! China Bakal Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un Beserta Keluarganya
Baca Juga: Sergio Aguero Ingin Bertahan di Liga Inggris, Pep Guardiola: Saya Ingin yang Terbaik Untuknya
Laporan itu terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (ODG) Korea Utara terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi.
Mereka mengklaim jika Kementerian Pendidikan tidak cukup baik dalam 'menerapkan undang-undang pendidikan jarak jauh'.
"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar mereka, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Mirror.