DPR Amerika Serikat Sampaikan Pasal Pemakzulan Donald Trump ke Senat!

- 26 Januari 2021, 19:40 WIB
DPR AS masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan Donald Trump
DPR AS masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan Donald Trump //Twitter/@uscapitol

Raskin mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa para manajer siap untuk menyajikan bukti fakta yang luar biasa, seperti isi pidato hasutan Trump kepada para pendukungnya di rapat umum di dekat Gedung Putih.

Pada saat itu, Ia memohon kepada mereka untuk berjuang sekuat tenaga termasuk dengan melakukan kekerasan.

Baca Juga: Minta Anies Mundur, Habiburokhman Beri Kartu Kuning Ali Lubis

Baca Juga: 5 Web Series Indonesia Terbaik yang Cocok Kamu Tonton Saat Gabut Dirumah, Cek Bocoran Sinopsisnya!

Tidak seperti pada persidangan pertama Trump, Senator Patrick Leahy, presiden Senat pro tempore, memimpin dari belakang panggung, mengambil peran yang terakhir kali diisi oleh hakim agung John Roberts.

Meskipun konstitusi AS dengan jelas menyatakan bahwa ketua mahkamah agung mengawasi persidangan pemakzulan presiden, undang-undang tersebut tidak membahas siapa yang harus memimpin persidangan untuk pejabat lain, termasuk mantan presiden.

Sebelumnya, Leahy, seorang Demokrat Vermont, baru-baru ini merebut kembali gelar itu, dicadangkan untuk senator terlama di partai mayoritas, setelah Demokrat mengambil kendali Senat awal tahun ini.

Awal tahun ini, Leahy bergabung dengan rekan-rekan Demokratnya dalam pemungutan suara akan menghukum Trump atas dua dakwaan yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Leahy bersumpah bahwa dia tidak akan goyah dari kewajiban konstitusionalnya dan bersumpah untuk mengelola persidangan dengan adil, sesuai dengan konstitusi dan hukum.

Baca Juga: UPTADE Daftar Harga HP Apple Iphone Murah dan Spesifikasi Terbaru 2021

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x