Dinilai Gagal dan Sering Mengeluh, Kim Jong-un Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Menteri Pendidikan Korea Utara

11 April 2021, 08:30 WIB
Pemimpin rezim Korut, Kim Jong-un. / Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM-  Pemimpin diktator Korea Utara Kim Jong-un kembali melakukan hal yang kontroversial.

Kali ini, Kim Jong-un dikabarkan telah mengeksekusi salah seorang pejabat dipemerintahannya yakni Menteri Pendidikan Korea Utara.

Diketahui, pejabat itu menghadapi hukuman mati setelah lembaganya gagal meningkatkan pendidikan di tengah pandemi dan mengeluh tentang beban kerjanya.

Sehingga, membuat Kim Jong-un menjatuhi hukuman mati terhadap Menteri pendidikan berpangkat tinggi yang tak disebutkan namanya tersebut.

Hukuman diberikan menyusul penyelidikan terkait kegagalan departemennya membuat kemajuan yang memuaskan.

Baca Juga: Bocor! China Bakal Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un Beserta Keluarganya

Baca Juga: Sergio Aguero Ingin Bertahan di Liga Inggris, Pep Guardiola: Saya Ingin yang Terbaik Untuknya

Laporan itu terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (ODG) Korea Utara terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi.

Mereka mengklaim jika Kementerian Pendidikan tidak cukup baik dalam 'menerapkan undang-undang pendidikan jarak jauh'.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar mereka, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Mirror.

Tak hanya itu lembaga yang menaungi pendidikan di Korea Utara itu juga kedapatan mengeluh di setiap pertemuan tentang pekerjaan mereka.

Selain itu mereka juga mengeluhkan soal kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.

Baca Juga: 10 Hal Fatal yang Sering Dijumpai Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Ketahui Agar Lolos ke Tahap Berikutnya!

Baca Juga: Indonesia Jadi Target Sabotase Korea Utara, Badan Intelijen Inggris MI6 Beri Peringatan

Kemudian, para pengawas juga mengatakan telah menyoroti lambatnya penerapan 'kebijakan pembelajaran jarak jauh', yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.

Setelah kematian menteri itu, komisi baru telah 'diatur kembali' di bawah pimpinan Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung, tambah laporan itu.

Di antara langkah-langkah baru yang akan dibuat, 'mereka berencana untuk melakukan panggilan konferensi video secara teratur'.

Hukuman mati yang dijatuhkan Kim Jong-un terhadap Menteri Pendidikan Korea Utara ini menambah deretan panjang eksekusi yang dilakukan oleh sang diktator.

Sekedar informasi, tahun lalu saja Kim Jong-un dengan tega memberi makan piranha dengan mayat dari seorang jenderal, sementara itu lima pembantunya juga telah dibunuh oleh regu tembak.

Baca Juga: Polri Tidak Menahan dan Membuka Identitas Tersangka Penembakan Laskar FPI, Mardani Ali Sera: Jadi Blunder

Baca Juga: Catatan Dampak Sementara Akibat Gempa di Kabupaten Malang, Berikut Rincian dari BPBD Jatim

Aksi kejam Kim Jong-un itu terjadi setelah pertemuan terakhir dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang gagal menghasilkan kesepakatan antar kedua negara.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler