Jumlah Penerima BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Bakal Ditambah, Pelajari Cara Daftarnya

- 13 September 2020, 17:00 WIB
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM /Freepik/Budi Purwito

BLT Rp2,4 juta untuk UMKM ini diperuntukkan  untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan.

Menurutnya, pelaku UMKM sangat rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP San Marino di Trans7

Jumlah penerima BLT sebesar Rp2,4 juta ini rencananya bakal  ditambah. Jumlahnya bisa mencapai 15 juta orang atau lebih.

Penambahan ini dilakukan karena pemerintah melihat ada antusiasme yang lebih tinggi.

"Maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata Hanung.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP San Marino di Trans7

Pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM, diminta dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro.

Nantinya, data pelaku UMKM di daerah itu akan diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x