Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0%, lalu untuk PHEV menjadi 8%. Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6%, 7% dan 8% menjadi 10%, 11% dan 12%.
Dengan adanya berbagai program insentif pajak ini, diharapkan dapat mendorong tidak hanya gairah penjualan mobil listrik, namun juga harga penjualan mobil listrik agar semakin murah sehingga dapat terjangkau oleh para masyarakat di Indonesia.***