BURUAN DAFTAR! Facebook Beri Bantuan Rp 12,5 M Buat UKM di Indonesia, Syaratnya Gampang

7 Oktober 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi Facebook. /(Pexels/Pixabay)

JURNALSUMSEL.COM - Facebook turut peduli dengan pelaku usaha kecil di Indonesia.

Facebook diberitakan telah mengeluarkan dana bantuan hingga Rp12,5 miliar buat pelaku UKM di Indonesia.

Tak hanya dana tunai, Facebook juga memberikan bantuan berupa program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook.

Baca Juga: Selain UU Cipta Kerja, DPR Juga Mengesahkan RUU Ini menjadi UU

Baca Juga: Polri Rilis Data Kecelakaan di Indonesia, Berikut Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Terbanyak

Semuanya bisa dipakai untuk membantu mempromosikan bisnis lokal UKM di Indonesia.

Dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Syaratnya sangat mudah. Tak harus memiliki akun Facebook.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Baca Juga: Penundaan Liga 2 2020 Paksa Pelatih Muba Babel United Putar Otak Lakukan Ini

Bagi pelaku UKM yang ingin mendapatkan bantuan, wajib memiliki dua hingga 50 karyawan.

Selain itu, calon penerima harus telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan karena situasi pandemi.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat,' ujar Country Director Faceook Indonesia, Pieter Lydian.

Baca Juga: 3 Nama Pelatih Top yang Mungkin Latih Manchester United Selain Mauricio Pochettino

Baca Juga: CAIR HARI INI! Cek Saldo Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 5

Untuk menyalurkan bantuan, Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk.

Facebook juga akan menyeleksi UKM dan meminta mitra untuk endistrikusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

 

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler