Jadi Garda Terdepan, Besaran Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Bikin Kaget

- 5 Oktober 2020, 19:10 WIB
Besaran insentif tenaga medis yang tangani Covid-19.
Besaran insentif tenaga medis yang tangani Covid-19. /covid.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Tenaga medis jadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Sejumlah tenaga medis gugur saat memerangi Covid-19 yang hingga kini belum juga terkendali.

Risiko tenaga medis memang sangat besar dalam perlawanan memberantas Covid-19.

Baca Juga: Bukan Hanya 4, Ini Nama Baru yang Bakal Gabung Manchester United

Untuk itu, pemerintah mengangarkan insentif untuk para pejuang di garda depan ini?

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Portal Jember yang mengutip laman resmi Kementerian Komunikasi Dan Informasi, pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia.

Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes) melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Sumber pendanaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ini sendiri dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x