Sementara itu Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan, dengan adanya kasus tersebut pihak DPRD Kota Cirebon telah menistakan hasil karya seni budaya Cirebon.
Baca Juga: Bayern Munchen Lumat Barcelona 8-2: Coutinho Luar Biasa, Messi Tak Berdaya
Karena karya batik mega mendung yang bernilai adiluhung dijadikan karpet.
"Motif batik mega mendung mempunyai makna filosofi, mengayomi, mengantungkan cita-cita setinggi langit. Harusnya ada di atas atau di dinding, bukan untuk diinjak-injak,” katanya.
Diungkapkan Jajat, batik motif mega mendung merupakan hasil karya Panembahan Losari. Motif mega mendung sendiri terinspirasi dari tumpukan batu karang di Goa Sunyaragi.
Sehingga Panembahan Losari terinspirasi menciptakan batif mega mendung ini. Penembahan Losari merupakan cicitnya Sunan Gunung Jati.
"Banyak karya yang dibuatnya. Salah satu karya yang sangat fenomenal adalah Kereta Singa Barong,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral di TikTok, Begini Cara Sederhana Bikin Roti Awan atau 'Cloud Bread'
"Menjelang satu Sura atau jelang Hari Jadi Kota Cirebon kok ternodai dengan hal ini," tambahnya.