Termasuk tonggak dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Politisi Partai Golongan Karya itu, aturan turunan dari UU Cipta Kerja akan memastikan bahwa kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business di Indonesia akan jauh lebih baik.
Sementara itu, Kemenperin juga memiliki program subtitusi Impor yang bisa memetakan isu-isu terkait bahan baku.
Baca Juga: Bantun Pemerintah Indonesia yang Masih Cair Bulan November
Serta bahan penolong, sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Program hilirisasi sektor pertanian, pertambangan, dan petrokimia, juga menjadi prioritas Menperin untuk terus menciptakan nilai tambah.
Hal lain yang masih menjadi fokus Kemenperin yakni Program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Segera Dirilis 1 Desember! Xiaomi Mi 11 Bakal Menggunakan Qualcomm Snapdragon 875 dan Kamera 48MP
Program tersebut merupakan kebijakan untuk menumbuhkan pertumbuhan Industri dan memproteksi investasi di Indonesia.
Agus berharap Indonesia bisa siap menghadapi persaingan ekonomi global yang semakin keras dan tajam dengan secara maksimal, tanpa terpengaruh terpilihnya Joe Biden jadi Presiden AS.***