Serta memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor) diberlakukan syarat batasan usia maksimal adalah 40 tahun.
Baca Juga: Siapkan Diri Seleksi CPNS 2021, Tak Hanya Tes SKD Begini Tips Mudah Hadapi Tes SKB
Adapun syarat lainnya yang mesti dipenuni oleh peserta pendaftar Seleksi CPNS 2021 yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus penduduk dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
3. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI atau POLRI.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
4. Tidak pernah di PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
5. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.