PT KAI Bagikan Tiket Kereta Gratis Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan Jelang Peringatan Hari Pahlawan

- 6 November 2020, 16:05 WIB
Foto: Akhir Tahun PT KAI Akan Operasikan 22 Kereta Api . /penumpang.kai.id
Foto: Akhir Tahun PT KAI Akan Operasikan 22 Kereta Api . /penumpang.kai.id /

Didik menambahkan bahwa voucher ini hanya berlaku bagi guru TK sampai SMA serta tenaga kesehatan, namun tidak termasuk dokter, pertugas administrasi, dan tata usaha.

Untuk persyaratannya, Didik mengatakan bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Lalu untuk tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru Honorer di Sumatera Selatan! Bakal Ada Tambahan Insentif Rp500 Ribu di 2021

Baca Juga: 6 Cara Mudah Mengecek Tagihan IndiHome dan Juga Langkah-Langkahnya

Tak hanya itu, Didik juga menghimbau bagi penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta nanti harus tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang berlaku.

Selain itu, penumpang juga diminta untuk menggunakan face shield yang disediakan KAI secara gratis dan baju lengan panjang selama dalam perjalanan.

Voucher tiket KA ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020 dan hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Pengambilan voucher KA gratis menjelang Hari Pahlawan ini juga harus diambil sendiri dan tidak dapat diwakilkan. Tiket sudah bisa diambil mulai tanggal 7 sampai dengan 29 November.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah